SD Negeri Mukiran 03 resmi beroperasi dan ditetapkan statusnya sebagai Sekolah Dasar Negeri pada tanggal 1 Agustus 1987. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah dengan nomor SK Ijin Operasional 421.2/002/XIV/63/87. Pada saat surat keputusan tersebut diterbitkan, sekolah ini tercatat ditujukan kepada Kepala SDN Mukiran III yang beralamat di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Kini, sekolah tersebut terdaftar secara resmi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20320156 dan berlokasi di Desa Mukiran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Profil Lembaga
Mengenal lebih dekat sejarah, visi, dan misi SD Negeri Mukiran 03.
Sejarah Sekolah
Visi
"Terwujudnya peserta didik yang beriman, cerdas, kreatif, mandiri dan berwawasan global."
Misi
- Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengalaman ajaran agama
- Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan
- Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik
- Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan, kewirausahaan, dan pengembangan
- Menjalin kerjasama yang harmonis antarwarga sekolah dan lembaga lain yang terkait
Tujuan Sekolah
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik melalui pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
- Mewujudkan proses pembelajaran yang optimal sehingga peserta didik mampu mencapai kompetensi secara maksimal sesuai standar pendidikan, dengan dukungan kegiatan bimbingan yang berkesinambungan.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai minat, bakat, serta potensi individu melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
- Menumbuhkan kreativitas peserta didik melalui pembelajaran inovatif, kegiatan proyek, karya ilmiah, dan berbagai kegiatan pengembangan diri.
- Membentuk kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan, kewirausahaan, serta program pengembangan karakter yang melatih tanggung jawab, disiplin, dan kemampuan mengambil keputusan.
- Meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berwawasan global melalui literasi digital, penguasaan bahasa asing, dan pemahaman terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta isu-isu internasional.
- Mewujudkan lingkungan sekolah yang harmonis, aman, dan kolaboratif dengan menjalin kerja sama efektif antarwarga sekolah serta lembaga lain yang terkait.
- Menciptakan suasana belajar yang kondusif untuk mendukung tercapainya peserta didik yang beriman, cerdas, kreatif, mandiri, dan siap bersaing di era global.